
Penggunaan AI Dalam Pelayanan Publik Mulai Diuji Coba
Penggunaan AI dari pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) resmi memulai uji coba penggunaan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dalam sektor pelayanan publik pada Mei 2025. Uji coba ini merupakan bagian dari agenda besar transformasi digital nasional yang bertujuan meningkatkan efisiensi birokrasi, mempercepat layanan, dan memangkas praktik korupsi melalui otomatisasi dan transparansi data.
Program uji coba ini di lakukan secara terbatas di beberapa instansi pelayanan strategis, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta unit layanan terpadu di sejumlah kota seperti Jakarta, Surabaya, Makassar, dan Bandung. Salah satu implementasi awal AI adalah chatbot berbasis NLP (Natural Language Processing) yang melayani pertanyaan masyarakat seputar dokumen administrasi.
AI juga di terapkan dalam pemrosesan data kependudukan dan pengajuan layanan, seperti pembuatan e-KTP, akta kelahiran, hingga perubahan status dalam kartu keluarga. Sistem AI mampu membaca dokumen digital, melakukan verifikasi otomatis, dan memberikan respons dalam hitungan detik—pekerjaan yang sebelumnya membutuhkan waktu beberapa hari.
Menurut Deputi Bidang Pelayanan Publik KemenPAN-RB, Rizka Arisandy, teknologi AI dipilih karena mampu mengolah volume data besar dengan tingkat kesalahan rendah. “Kami ingin membangun layanan publik yang cepat, akurat, dan bebas dari diskriminasi. AI bisa menjadi instrumen penting untuk mencapai itu,” ujarnya.
Penggunaan AI dengan di mulainya uji coba ini, Indonesia resmi bergabung dengan negara-negara lain yang telah lebih dulu mengadopsi AI dalam sektor pemerintahan seperti Singapura, Korea Selatan, dan Estonia. Jika berhasil, transformasi digital berbasis AI ini dapat mempercepat target reformasi birokrasi dan mewujudkan pelayanan publik yang prima, modern, dan inklusif.
Masyarakat Mulai Rasakan Dampak: Layanan Lebih Cepat Dan Transparan Dengan Penggunaan AI
Masyarakat Mulai Rasakan Dampak: Layanan Lebih Cepat Dan Transparan Dengan Penggunaan AI, sejumlah warga yang mengurus dokumen di beberapa daerah percontohan mulai merasakan dampak positif dari sistem yang baru. Di Kantor Disdukcapil Kota Bandung, misalnya, proses pembuatan kartu keluarga yang sebelumnya bisa memakan waktu 3–5 hari kini dapat di selesaikan dalam waktu kurang dari 24 jam.
Hal ini terjadi berkat sistem AI yang bekerja memverifikasi dokumen, menghubungkan data antar instansi, serta secara otomatis mengecek validitas input yang di masukkan warga. Warga tidak perlu lagi mengantre panjang karena sebagian proses dapat di lakukan secara daring melalui aplikasi layanan publik terpadu.
Reni Marlina (34), warga Bandung, mengaku terkejut saat melihat pengajuan akta kelahiran anaknya langsung di proses hanya dalam beberapa jam. “Biasanya saya harus bolak-balik ke kantor kelurahan dan kecamatan. Sekarang cukup unggah dokumen lewat aplikasi dan tinggal tunggu notifikasi,” ujarnya. Kemudahan ini menurutnya membuat pelayanan terasa jauh lebih manusiawi dan profesional.
Transparansi juga menjadi nilai tambah dalam sistem ini. AI mencatat semua proses secara digital, sehingga setiap interaksi dengan petugas dan progres layanan dapat di pantau secara real-time oleh pemohon. Tidak ada lagi ruang untuk pungutan liar atau pengurusan jalur belakang karena sistem mencatat jejak digital dari setiap transaksi.
Di Surabaya, chatbot berbasis AI bernama “LARA” di luncurkan oleh Pemkot untuk melayani pertanyaan seputar pengurusan IMB, pajak daerah, hingga surat pindah domisili. Chatbot ini mampu menjawab pertanyaan dengan bahasa yang natural, dan dapat mengarahkan warga ke dokumen atau formulir yang relevan secara otomatis.
Meskipun sistem ini masih dalam tahap awal, mayoritas masyarakat merespons positif keberadaan AI dalam pelayanan publik. Sebuah survei internal oleh Lembaga Survei Indonesia (LSI) menyebutkan bahwa 72% responden merasa puas dengan layanan publik berbasis AI, terutama dari segi kecepatan dan transparansi.
Tantangan Etika Dan Keamanan: Menakar Risiko Di Balik Inovasi
Tantangan Etika Dan Keamanan: Menakar Risiko Di Balik Inovasi, penerapan teknologi AI dalam pelayanan publik juga memunculkan. Sejumlah pertanyaan etis dan teknis yang perlu di jawab secara serius. Salah satu kekhawatiran utama adalah soal privasi dan keamanan data pribadi. Sistem AI yang di gunakan untuk memproses layanan publik harus mengakses data sensitif warga. Seperti nomor induk kependudukan, catatan kesehatan, hingga informasi finansial.
Pengelolaan data ini menjadi sangat krusial. Jika tidak di barengi dengan perlindungan siber yang kuat, kebocoran data bisa menjadi bencana besar yang merusak kepercayaan publik. Untuk itu, Kementerian Kominfo bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) tengah menyusun pedoman teknis keamanan siber khusus bagi sistem pelayanan berbasis AI.</p>
Di sisi lain, kekhawatiran soal bias algoritma juga mulai di bicarakan. Sistem AI belajar dari data historis. Jika data yang digunakan memiliki kecenderungan bias—misalnya memperlakukan kelompok tertentu secara tidak adil—maka AI bisa memperkuat ketimpangan tersebut. Hal ini bisa muncul dalam bentuk diskriminasi terhadap warga dengan latar belakang ekonomi tertentu dalam pengajuan bantuan sosial, misalnya.
Aktivis dan akademisi dari berbagai lembaga seperti ELSAM dan SAFEnet mendorong pemerintah. Untuk mengadopsi prinsip AI etis, yang mengutamakan transparansi, akuntabilitas, dan keadilan. Salah satu usulan yang tengah di kaji adalah pembentukan AI Oversight Body. Semacam dewan etika yang memantau dan mengevaluasi algoritma yang di gunakan oleh instansi publik.
Selain itu, di butuhkan regulasi yang jelas dan tegas terkait peran manusia dalam pengambilan keputusan berbasis AI. Banyak pihak mengingatkan bahwa AI seharusnya menjadi alat bantu, bukan pengganti mutlak manusia. Dalam kasus-kasus yang menyangkut keputusan penting seperti penolakan bantuan. Pembuatan identitas hukum, atau penyelesaian sengketa layanan, keterlibatan manusia masih sangat di butuhkan.
Menuju Digital Governance: Visi Indonesia 2045
Menuju Digital Governance: Visi Indonesia 2045 dalam pelayanan publik adalah bagian dari visi jangka panjang pemerintah. Untuk membangun sistem pemerintahan digital atau digital governance menjelang tahun 2045, saat Indonesia di proyeksikan menjadi salah satu kekuatan ekonomi dunia. Dalam visi ini, layanan publik yang cepat, akurat, dan berbasis data menjadi fondasi utama. Dalam menciptakan negara yang efisien dan responsif terhadap kebutuhan rakyat.
Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas, dalam beberapa kesempatan menekankan bahwa adopsi AI adalah keniscayaan dalam menyongsong masa depan birokrasi Indonesia. “Kita tidak bisa lagi mengandalkan sistem manual di tengah era digital. Dunia bergerak cepat, dan pelayanan publik kita harus siap menyamai kecepatan itu,” katanya.
Rencana besar digital governance ini mencakup integrasi data antar instansi, penggunaan sistem manajemen. Berbasis cloud, serta penerapan big data analytics dalam perumusan kebijakan. Teknologi AI menjadi salah satu instrumen utama untuk mewujudkan pelayanan berbasis predictive policy. Di mana data di gunakan untuk mencegah masalah sebelum terjadi, bukan sekadar meresponsnya.
Indonesia juga telah bergabung dalam aliansi global Digital Nations sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola digital yang inklusif dan transparan. Dalam forum ini, Indonesia belajar dari pengalaman negara seperti Estonia yang berhasil. Menerapkan digital ID, e-voting, dan layanan publik sepenuhnya daring.
Namun, pembangunan ekosistem digital governance yang tangguh membutuhkan investasi besar, baik dalam infrastruktur, regulasi, maupun sumber daya manusia. Pemerintah telah mengalokasikan anggaran khusus dalam APBN 2025 untuk proyek transformasi digital sektor publik. Termasuk pelatihan pegawai negeri dalam bidang AI, siber, dan manajemen data.
Dengan uji coba yang berjalan dan rencana besar yang mulai dirintis. Masa depan pelayanan publik di Indonesia tengah memasuki babak baru. AI bukan hanya alat bantu, tetapi cerminan dari komitmen negara untuk memberikan pelayanan terbaik. Menyeluruh, dan setara kepada seluruh rakyatnya dengan Penggunaan AI.