Bocoran Kabinet: Dari Ratusan, BUMN Tinggal 200 Perusahaan Dengan Berbagai Tujuan Yang Mengefesiensi Pengeluaran. Halo para pengamat ekonomi dan pebisnis
Konsesi Tol Cawang-Pluit: Jusuf Hamka Angkat Bicara
Konsesi Tol Cawang-Pluit: Jusuf Hamka Angkat Bicara
Konsesi Tol Cawang-Pluit: Jusuf Hamka Angkat Bicara Dengan Berbagai Permasalahan Penyuapan Yang Telah Terjadi. Halo! Terlebih dunia bisnis dan hukum di Indonesia kembali di ramaikan dengan isu panas. Nama pengusaha jalan tol ternama, Jusuf Hamka, santer disebut-sebut terkait dengan dugaan korupsi dalam proyek Konsesi Tol Cawang-Pluit. Dan juga kabar ini tentu saja menarik perhatian publik. Kemudian mengingat rekam jejaknya sebagai salah satu figur penting dalam industri infrastruktur. Di tengah spekulasi yang beredar luas, ia tidak tinggal diam. Ia memilih untuk angkat bicara. Dan juga memberikan klarifikasi langsung. Apa sebenarnya yang terjadi di balik proyek tol yang ikonik ini? Dan bagaimana sang “Bos Jalan Tol” menanggapi tuduhan yang di arahkan kepadanya? Mari kita simak bersama penjelasan lengkapnya yang akan mematahkan asumsi. Serta dengan membuka fakta yang sebenarnya.
Mengenai ulasan tentang Konsesi Tol Cawang-Pluit: Jusuf Hamka angkat bicara telah di lansir sebelumnya oleh kompas.com.
Penyelidikan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung)
Hal ini yang terkait dugaan korupsi konsesi Tol Cawang–Pluit berawal dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Tentunya mengenai adanya perubahan lingkup proyek yang dilakukan melalui mekanisme penunjukan langsung tanpa proses lelang. Dan temuan tersebut menimbulkan pertanyaan soal transparansi. Dan dengan akuntabilitas dalam perpanjangan konsesi. Terlebih mengingat hal satu ini di perpanjang hingga tahun 2060. Serta dengan alasan penugasan pembangunan ruas baru Harbour Road II (Ancol Timur–Pluit). Atas dasar itu, Kejagung mulai melakukan langkah awal berupa penyelidikan. Ataupun klarifikasi dengan memanggil sejumlah pihak untuk di mintai keterangan. Dalam prosesnya, anak dari pengusaha Jusuf Hamka, yaitu Fitria Yusuf. Kemudian turut di panggil untuk memberikan klarifikasi. Sejumlah pejabat maupun pihak manajemen PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP). Namun selaku pengelola ini, juga di libatkan untuk menjelaskan proses amandemen perjanjiannya. Serta penunjukan langsung yang di anggap bermasalah. Kejagung menegaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan awal.
Konsesi Tol Cawang-Pluit: Jusuf Hamka Angkat Bicara Soal Keterlibatannya
Kemudian juga masih membahas Konsesi Tol Cawang-Pluit: Jusuf Hamka Angkat Bicara Soal Keterlibatannya. Dan fakta lainnya adalah:
Keterlibatan Fitria Yusuf
Hal ini muncul ketika Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggilnya untuk memberikan klarifikasi sebagai bagian dari tahap penyelidikan awal. Fitria, yang merupakan anak dari pengusaha jalan Jusuf Hamka. Serta sekaligus tokoh publik yang juga di kenal di dunia bisnis dan fashion. Terlebih yang di minta keterangan karena posisinya. Karena sebagai bagian dari jajaran manajemen atau pihak yang di anggap mengetahui proses perpanjangan konsesi tol tersebut. Pemanggilan ini menjadi sorotan karena baru pertama kalinya Fitria di panggil dalam perkara yang melibatkan. Tepatnya PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP), perusahaan pengelola jalan tol yang memiliki keterkaitan langsung. Kemudian juga dengan keluarga Jusuf Hamka. Fokus pemeriksaan terhadap Fitria lebih kepada klarifikasi mengenai proses amandemen perjanjian pengusahaan jalan tol (PPJT). Serta mekanisme perpanjangannya yang di perpanjang hingga tahun 2060.
Hal ini terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyoroti adanya perubahan lingkup proyek Ancol Timur–Pluit. Serta yang dilakukan dengan penunjukan langsung tanpa lelang. Kejagung menilai perlu mendengarkan keterangan dari berbagai pihak. Terlebih termasuk Fitria, guna memperdalam pemahaman tentang bagaimana keputusan tersebut di ambil. Dan siapa saja pihak yang terlibat, serta apakah terdapat pelanggaran prosedur. Ataupun juga indikasi penyalahgunaan wewenang. Meski namanya disebut dalam pemeriksaan, status Fitria Yusuf masih sebatas pihak yang di mintai klarifikasi. Namun bukan sebagai tersangka ataupun pihak yang di tuduh melakukan pelanggaran hukum. Kejagung sendiri menegaskan bahwa penyelidikan ini masih bersifat tertutup. Serta berada pada tahap awal. Sehingga detail pemeriksaan tidak di buka sepenuhnya ke publik. Hal ini menegaskan bahwa keterlibatan Fitria sejauh ini lebih kepada kebutuhan penyidik. Tentunya untuk mendapatkan gambaran lengkap tentang proses perpanjangan konsesi. Dan bukan berarti sudah ada tuduhan langsung terhadap dirinya.
Hamka Lawan Isu Korupsi Tol Cawang-Pluit
Tentu masih membahas persoalan Hamka Lawan Isu Korupsi Tol Cawang-Pluit. Dan fakta terkait lainnya adalah:
Temuan BPK
Temuan Badan Pemeriksa Keuangan menjadi salah satu pemicu utama munculnya penyelidikan Kejaksaan Agung (Kejagung). Tentunya terkait dugaan korupsi dalam konsesi Tol Cawang–Pluit. Dari hasil audit dan pemeriksaan yang ada. Namun BPK menemukan adanya perubahan lingkup proyek pada pembangunan ruas tol Ancol Timur–Pluit. Kemudian juga yang masih masuk dalam jaringan Cawang–Pluit. Perubahan lingkup ini tidak melaksakannya melalui mekanisme lelang sebagaimana mestinya. Akan melainkan dengan penunjukan langsung kepada PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP). Serta dengan perusahaan yang di kelola keluarga Jusuf Hamka. Mekanisme penunjukan langsung ini di pandang bermasalah oleh BPK. Karena di anggap menyalahi prinsip keterbukaan. Dan juga dnegan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek infrastruktur publik. Seharusnya, setiap proyek tambahan atau perubahan besar dalam konsesi jalan tol di laksanakan dengan mekanisme lelang terbuka. Tentunya agar memberikan kesempatan yang sama kepada pelaku usaha lain sekaligus menjamin persaingan sehat.
Dengan adanya penunjukan langsung, potensi kerugian negara meningkat. Karena tidak ada tolok ukur persaingan harga dan kualitas yang jelas. Selain itu, BPK juga menyoroti bahwa perubahan lingkup proyek tersebut terkait dengan perpanjangan masa konsesi hingga tahun 2060. Perpanjangan konsesi ini di berikan dengan alasan penugasan kepada CMNP. Tujuannya untuk membangun proyek Harbour Road II (HBR II) yang menghubungkan Ancol Timur dengan Pluit. Menurut BPK, proses perpanjangan konsesi yang di kaitkan dengan penugasan pembangunan proyek tambahan. Terlebihnya yang harus melaksanakannya secara transparan dan sesuai aturan. Namun bukan melalui cara-cara yang menimbulkan potensi konflik kepentingan. Dari hasil audit ini, BPK kemudian merekomendasikan agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme penunjukan langsung. Dan perpanjangan konsesi yang telah terjadi. Rekomendasi tersebut juga mendorong adanya perbaikan sistem. Tentunya agar praktik serupa tidak terulang di kemudian hari dan memastikannya.
Hamka Lawan Isu Korupsi Tol Cawang-Pluit Yang Menyerat Sosoknya
Selanjutnya juga masih membahas Hamka Lawan Isu Korupsi Tol Cawang-Pluit Yang Menyerat Sosoknya. Dan fakta lainnya adalah:
Hak Dan Tanggapan Jusuf Hamka / Manajemen CMNP
Hal ini yang terkait dugaan korupsi Cawang–Pluit pada dasarnya menunjukkan sikap kooperatif. Namun tetap menekankan asas praduga tak bersalah. Sebagai pengusaha yang di kenal luas di bidang infrastruktur jalan tol. Tentu ia menegaskan bahwa dirinya siap menghadapi proses hukum yang sedang berlangsung. Ia menyampaikan bahwa selama semua prosedur sesuai dengan aturan, ia dan perusahaannya tidak keberatan. Terlebihnya untuk di mintai keterangan atau memberikan klarifikasi kepada Kejaksaan Agung (Kejagung). Pernyataan ini memperlihatkan bahwa Jusuf Hamka berpegang pada hak hukum dasar, yaitu hak untuk membela diri. Dan hak untuk memperoleh perlakuan yang adil. Serta hak atas asas praduga tak bersalah sampai adanya keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Dari sisi manajemen perusahaan, CMNP melalui Corporate Secretary juga menyampaikan bahwa proses penyelidikan masih berada pada tahap klarifikasi. Dan juga bersifat tertutup. Sehingga pihak perusahaan memilih untuk menghormati jalannya penyelidikan. Terlebihnya tanpa banyak memberikan detail ke publik. Meski demikian, manajemen menegaskan bahwa CMNP. Kemudian yang akan bersikap kooperatif dengan memenuhi setiap permintaan klarifikasi dari penyidik. Mereka juga menambahkan bahwa hingga saat ini. Dan dugaan kasus hukum tersebut tidak memberikan dampak signifikan terhadap kinerja operasional maupun finansial perusahaan. Jalan tol tetap beroperasi normal, dan kewajiban pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Jadi itu dia beberapa fakta dan Jusuf Hamka angkat bicara persoalan Cawang-Pluit dari isu Konsesi Tol.