
Polda Jabar Dalami Dugaan Kelalaian Operasional Tambang
Polda Jabar Dalami insiden tragis kembali terjadi di salah satu area pertambangan di wilayah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang menewaskan empat pekerja tambang dan melukai enam lainnya. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu pagi, 25 Mei 2025, sekitar pukul 09.30 WIB, saat para pekerja sedang melakukan aktivitas pengeboran di dalam terowongan tambang emas rakyat yang di kelola pihak swasta. Ledakan di iringi longsoran tanah yang tiba-tiba menutup sebagian jalur akses, menyebabkan sejumlah pekerja terjebak di dalam.
Menurut keterangan saksi mata dan petugas SAR, kejadian bermula dari suara ledakan keras yang di duga berasal dari tabung gas oksigen yang di gunakan untuk keperluan pengeboran. Beberapa menit setelah ledakan, dinding tambang mengalami pergerakan tanah signifikan dan mengakibatkan runtuhan material menimpa area kerja utama. Petugas keamanan tambang sempat melakukan evakuasi darurat, namun sayangnya tidak semua pekerja berhasil selamat.
Tim penyelamat dari BPBD, TNI, dan Polri segera di terjunkan ke lokasi. Proses evakuasi berlangsung selama lebih dari delapan jam karena medan yang sempit dan kondisi tambang yang masih labil. Dari proses tersebut, empat jenazah di temukan tertimbun material longsor, sementara enam pekerja yang terluka segera di larikan ke rumah sakit terdekat. Beberapa di antaranya di laporkan mengalami luka bakar dan trauma akibat ledakan.
Kapolres Sukabumi, AKBP Ignatius Dwi Nugroho, menyatakan bahwa fokus awal pihak kepolisian adalah mengevakuasi korban dan mengamankan lokasi. “Kami turut berduka cita atas kejadian ini. Saat ini kami tengah menyelidiki secara menyeluruh penyebab utama insiden. Apakah murni kecelakaan atau terdapat unsur kelalaian dalam standar operasional,” ujarnya.
Polda Jabar Dalami lokasi kejadian masih dalam status sterilisasi. Aparat menutup seluruh akses menuju lokasi tambang untuk kepentingan investigasi. Tim forensik dari Polda Jabar juga sudah turun ke lokasi untuk mengumpulkan bukti-bukti, termasuk sisa-sisa peralatan yang meledak dan dokumentasi operasional tambang.
Penyelidikan Polda Jabar Dalami: Kelalaian Atau Pelanggaran Prosedur
Penyelidikan Polda Jabar Dalami: Kelalaian Atau Pelanggaran Prosedur, mengambil alih penanganan kasus ini dan membentuk tim khusus dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) untuk mendalami dugaan kelalaian operasional dalam insiden tersebut. Fokus utama penyelidikan adalah menelusuri apakah peristiwa ini terjadi akibat kelalaian manusia, kerusakan teknis, atau pelanggaran terhadap standar keselamatan kerja di lingkungan tambang.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan olah TKP lanjutan dan mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi. “Tim forensik telah mengambil sampel tanah, pecahan tabung gas, dan data logbook operasional dari perusahaan. Kami juga tengah meminta keterangan dari 11 saksi, termasuk mandor tambang, teknisi, dan operator alat berat,” katanya.
Salah satu fokus penyelidikan adalah keabsahan izin operasional tambang serta kepatuhan terhadap regulasi keselamatan kerja. Dari data sementara, di temukan bahwa tambang tersebut memiliki izin eksplorasi aktif, namun Polda Jabar masih memverifikasi apakah kegiatan pengeboran di lakukan sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur) yang di tetapkan oleh Kementerian ESDM dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Barat.
Dugaan awal menyebutkan bahwa alat-alat berat dan sistem ventilasi di dalam terowongan tidak dalam kondisi layak pakai. Bahkan, ada indikasi bahwa tekanan gas yang di gunakan untuk memacu pengeboran berada di atas batas aman. Jika terbukti adanya unsur kelalaian dalam pengawasan alat dan keselamatan pekerja, maka manajemen perusahaan bisa di jerat Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.
Penyelidikan juga menyentuh pada aspek pelatihan dan sertifikasi pekerja. Banyak tambang rakyat atau tambang kecil yang memperkerjakan tenaga kerja tanpa pelatihan standar keselamatan. Jika terbukti bahwa para korban tidak memiliki sertifikasi keselamatan kerja, ini akan menjadi pelanggaran berat yang dapat di perkarakan secara hukum dan administratif.
Tanggapan Keluarga Korban Dan Masyarakat Sekitar
Tanggapan Keluarga Korban Dan Masyarakat Sekitar, keluarga para korban mendatangi lokasi tambang dan rumah sakit tempat para korban luka di rawat. Suasana duka dan amarah terasa kuat dalam pertemuan antara keluarga korban dan perwakilan perusahaan tambang. Beberapa keluarga bahkan menuntut agar pihak manajemen di tahan atas dugaan kelalaian fatal yang menewaskan anggota keluarga mereka.
Salah satu keluarga korban, Andi Supriyatna, ayah dari Rendi (24), salah satu korban tewas, menyampaikan rasa kecewanya kepada awak media. “Anak saya baru kerja dua bulan. Kami tidak diberi tahu apa pun soal bahaya kerja di dalam tambang. Sekarang kami hanya di beri santunan, tapi nyawa anak saya siapa yang bisa ganti?” ujarnya dengan nada marah.
Masyarakat sekitar tambang pun mengeluhkan kurangnya sosialisasi mengenai aktivitas pertambangan yang di lakukan perusahaan. Beberapa warga menyebut bahwa perusahaan kerap beroperasi hingga malam hari dan menggunakan bahan-bahan kimia tanpa pengawasan. “Kami sudah sering protes karena suara alat berat dan bahaya longsor. Tapi perusahaan tidak menggubris,” ujar Siti Mariam, warga Kampung Cibuntu.
Sejumlah LSM yang bergerak di bidang lingkungan dan hak pekerja juga mulai angkat bicara. LSM Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Jawa Barat menyebut bahwa kasus ini bukan kejadian pertama. Mereka mendesak adanya audit menyeluruh terhadap tambang rakyat di Sukabumi dan wilayah lainnya di Jawa Barat. Menurut Jatam, kelalaian semacam ini berulang karena lemahnya pengawasan pemerintah daerah dan minimnya edukasi kepada pekerja tambang.
Sebagai respons, Pemerintah Kabupaten Sukabumi berjanji akan mengkaji ulang semua izin tambang yang beroperasi di wilayahnya. Wakil Bupati Sukabumi menyatakan bahwa Pemkab akan mendirikan posko aduan masyarakat dan mendesak perusahaan tambang membentuk tim mitigasi bencana internal.
Evaluasi Tambang Rakyat: Perlu Reformasi Keselamatan Dan Regulasi
Evaluasi Tambang Rakyat: Perlu Reformasi Keselamatan Dan Regulasi dan pengawasan terhadap tambang rakyat dan tambang kecil di Indonesia. Khususnya di Jawa Barat, aktivitas tambang rakyat yang tak seluruhnya terpantau sering menjadi sumber insiden, baik yang berskala lokal maupun besar. Pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM pun di desak untuk melakukan audit menyeluruh terhadap tambang skala kecil dan memastikan bahwa mereka menerapkan standar keselamatan yang memadai.
Pakar pertambangan dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Dr. Dede Rachmat, menyebut bahwa banyak tambang rakyat beroperasi tanpa sistem ventilasi layak, tanpa pelatihan kerja standar, serta cenderung mengabaikan manajemen risiko. “Satu kesalahan dalam sistem pengeboran atau penyimpanan gas bisa memicu bencana besar, apalagi jika pekerjanya tidak punya kompetensi teknis,” jelasnya.
Dari sisi regulasi, pemerintah pusat sebenarnya sudah mewajibkan tambang rakyat untuk mendaftarkan kegiatan mereka dan mengikuti program formalitas penambangan rakyat. Namun, pelaksanaan di lapangan tidak berjalan mulus. Banyak perusahaan kecil yang beroperasi dengan sistem subkontrak dan outsourcing tanpa kejelasan tanggung jawab hukum.
Selain itu, masalah tata ruang juga menjadi sorotan. Banyak tambang rakyat yang berada di wilayah rawan longsor dan zona merah geologi. Hal ini diperparah dengan minimnya inspeksi rutin dari dinas terkait. Pihak pengawasan biasanya hanya melakukan pemeriksaan sekali dalam setahun, yang tidak cukup untuk menjamin keselamatan kerja.
Tragedi di Sukabumi menjadi momentum penting untuk mereformasi sistem keselamatan dan pengawasan tambang, terutama tambang non-korporat. Perlu adanya kerja sama antara pemerintah daerah, kepolisian, dan lembaga profesional untuk menciptakan sistem audit yang ketat, transparan, dan konsisten.
Jika tidak, maka insiden seperti ini akan terus berulang. Nyawa pekerja tambang akan terus jadi taruhan, dan masyarakat sekitar akan terus hidup dalam ketakutan. Dengan penyelidikan dari Polda Jabar yang terus berlanjut, publik berharap bahwa tragedi ini tidak sekadar menjadi berita sesaat, melainkan momen untuk mendorong perubahan kebijakan tambang secara menyeluruh di Indonesia setelah Polda Jabar Dalami.